Jalankan Pakta Integritas, Kunci Sukses Penyelenggaraan Pemilihan
Jumat, 07 Agustus 2020 | 14:00 WIB | KPU dalam berita | Super Admin | 271 klik
Jakarta, kpu.go.id -- Hari ini, Selasa (4/8/2020) Ketua KPU RI Arief Budiman melantik Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025, Paskalis Semunya, Abdul Halim Shidiq, Onesimus Kambu, Fatmawati, dan Norbertus, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah periode 2018-2023, Acep Sutisna.
Arief meminta semua pejabat yang dilantik menjalankan pakta integritas dan tahapan Pemilihan 2020 dengan sebaik-baiknya terutama di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilihan untuk membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPU.
"Ini tantangan kita bersama untuk mampu menyelenggarakan pemilihan dengan baik di tengah pandemi COVID-19. Mari bangun kepercayaan publik dengan bekerja penuh profesionalisme, kemandirian, integritas dan transparan. Pahami regulasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta bertugaslah secara baik dan benar" tutur Arief dalam pelantikan secara virtual tersebut.
Bagi Anggota KPU Provinsi Papua Barat yang dilantik, Arief meminta semua bisa mengimplementasikan kekhususan dan karakteristik yang berbeda dalam menjalankan tahapan pemilihan. Penting untuk memetakan situasi dan kondisi di masing-masing daerah, sehingga tahapan pemilihan bisa dijalankan dengan baik.
"Papua Barat itu mempunyai karakteristik unik, jadi anda harus betul-betul mempelajari keunikan tersebut untuk dapat mengimplementasikan regulasi sebaik-baiknya. Bagi PAW Sukamara, anda tidak cukup hanya mempelajari, tetapi sudah waktunya langsung bergabung, segera memahami dan bekerja bersama anggota KPU lainnya," ujar Arief di depan para anggota KPU yang dilantik. (hupmas kpu ri Arf/foto: dosen/ed diR)
#KPU RI #Pemilihan Serentak 2020 #Anambas