Peran Bersama Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja
Jumat, 07 Agustus 2020 | 13:56 WIB | KPU dalam berita | Super Admin | 263 klik
Jakarta, kpu.go.id -- Disiplin menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Khusus di tempat kerja atau kantor, sikap disiplin juga untuk memutus rantai penyebaran virus dan memastikan lingkungan kerja aman serta menghindari munculnya kluster baru Covid-19.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi daring yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertajuk "Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Bagi Pegawai di Lingkungan KPU RI", Kamis (30/7/2020).
Salah satu narasumber yang hadir pada kegiatan ini, Kasubdit Penyakit Infeksi dan Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Endang Budi Hastuti mengatakan berbagai upaya bisa dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja aman dan bebas dari penyebaran penularan Covid-19. Dimulai dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, konsumsi gizi seimbang hingga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti berolahraga hingga rajin mandi seusai beraktivitas.
"Bekerja di era pandemi selalu menganggap orang lain dan diri sendiri berpotensi menyebarkan virus, mematuhi aturan dan jangan lupa berdoa," kata Endang.
Adapun upaya yang bisa dilakukan oleh tempat kerja atau kantor juga dengan menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pekerja dan tamu, menyediakan tempat cuci tangan dilokasi strategis, memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis, mengoptimalkan sirkulasi udaran dan sinar matahari diruangan kerja, menyediakan tissue dan masker bagi pekerja sakit dan menyediakan area sementara bagi pekerja tersebut serta menginformasikan dan mengedukasi kepada seluruh pekerja untuk menerapkan perilaku bersih dan sehat.
"Upaya lain adalah dengan menyosialisasikan tentang protokol isolasi diri sendiri, memasang pesan kesehatan ditempat strategis, melakukan hirarki pengendalian risiko penularan Covid-19 dan meminta kepada pekerja yang tidak masuk kerja karena sakit untuk melapor," jelas Endang.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan mengingatkan jika pasca lima bulan dilanda pandemi Covid-19, faktor kedisiplinan menjadi kunci. Sebab dimasa sekarang banyak yang sudah mulai meninggalkan protokol kesehatan karena merasa sudah bosan dan tidak nyaman dengan kebiasaan baru.
Dia pun mengajak KPU RI sebagai lembaga untuk tidak lelah menyampaikan sosialisasi kepada pegawai maupun masyarakat terkait Covid-19 melalui empat tahap, mulai dari to know (yang terpenting tahu dulu apa itu Covid-19), to understand (paham apa itu Covid-19, gejala hingga harus kemana apabila terserang), deep awareness (mulai siap untuk merencanakan apa yang harus dilakukan untuk mencegah) serta action (pada tahap melaksanakan).
"Semua orang punya peran dalam memutus Covid-19. Perlu saling mengingatkan untuk kesehatan bersama, apabila (ada yang) tidak menerapkan protokol kesehatan. Mungkin belum jadi kebiasaan kita tapi harus mulai, kita lakukan," ucap Lilik.
Turut serta sebagai peserta pada seminar ini adalah Ketua dan Anggota KPU RI, Plt Sekretaris Jenderal, para pejabat hingga staf. (hupmas kpu ri dianR/foto: jap/ed diR)
#KPU RI #Pemilihan Serentak 2020 #Anambas